IS mengaku sangat menyesal atas perbuatan dan siap untuk bertanggung jawab. "Saya sangat menyesal telah merenggut keperawanannya, saya juga siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya," pungkasnya. Pemerkosaan terhadap CCD terjadi di Jalan Gelatik, nomor 125, Ciputat.
Ibarat nasih sudah jadi bubur, penyesalan IS mungkin sudah terlambat. Kini dia sudah ditangkap dan meringkuk di penjara Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa. IS dikenakan Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.
Sumber: http://www.sik-asik.com/2013/04/gara-gara-tidak-pakai-bh-cewek-ini-diperkosa.html
|
KALUNGUSUS
|
0 comments:
Posting Komentar